![]() |
Ketua Pansus III DPRD KALSEL, Firman Yusi |
Dalam upaya meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) di wilayah Banua, Panitia Khusus (PANSUS) III DPRD Kalimantan Selatan akan membentuk Peraturan Daerah (PERDA) tentang Keperpustakaan dan Pembudayaan Literasi.
Hal ini dilakukan karena kemampuan literasi dianggap sangat penting terutama bagi masyarakat.
“Kita mendorong agar kalsel memiliki payung hukum berupa Perda, dan kemarin Pansus III bertandang ke Dinas Perpustakaan NTB untuk upaya meningkatkan Sumber Daya Manusia yang ada di Banua,” ucap Ketua Pansus III tersebut, Firman Yusi, Senin (8/5/2023).
Lanjut Firman, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan NTB sebelumnya sudah memiliki payung hukum berupa PERDA No. 7 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.
“Dari sana kita ingin mendapat masukan dan gambaran dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan NTB terkait proses awal pembentukan, kiat-kiat kerangka pikir, hingga implementasinya pada saat ini,” katanya.
Ketua PANSUS mengatakan bahwa saat ini yang menjadi kendala adalah akses buku-buku untuk level keluarga. Hal ini menjadi tantangan bersama bagi semua pihak di wilayah KALSEL.
“Dengan adanya Perda ini nantinya, diharapkan dapat mendorong kontribusi semua pihak untuk pembudayaan literasi dan minat baca. Sehingga nantinya lahirlah generasi-generasi yang lebih berkualitas,” ucapnya. [BZ]
0Komentar